Namanama Kelompok Tani Kelompok tani adalah beberapa orang petani atau peternak yang menghimpun diri dalam suatu kelompok karena memiliki keserasian dalam tujuan motif dan minat. Selain itu adanya perubahan baik perilaku maupun budaya petani sebagai pelaku usaha pangan terhadap kesadaran. Halloo semuaaa Kali ini Tim Kukerta UNRI 2020 sedang
Memiliki usaha tentu merupakan idaman kebanyakan orang. Termasuk salah satu bentuk usaha yang paling banyak dipilih yaitu mendirikan sebuah toko. Entah menjual barang kebutuhan sehari-hari maupun menjual produk-produk tertentu salah satu hal penting yang dilakukan para pemilik toko ini umumnya membuat papan nama toko. Tujuannya supaya toko dapat lebih mudah untuk dikenali. Namun demikian tentu saja ada persyaratan yang harus dipahami dalam pembuatan papan nama toko dari sisi biaya, pajak, serta ukuran yang diperbolehkan untuk dipasang. Seperti apa seluk beluk informasi mengenai hal tersebut, berikut ini beberapa info menarik terutama tentang ukuran papan nama toko bebas pajak yang diperkenankan oleh sebaiknya mengetahui informasi lebih dulu tentang berapa saja ukuran papan nama toko yang sering kali dipasang oleh para pemilik toko. Tentu saja ukuran ini bisa bermacam-macam, tergantung lokasi toko serta besar kecil toko yang dimiliki. Sehingga bisa saja setiap pemilik toko memiliki ukuran papan nama toko yang berbeda-beda antara satu dengan yang tetapi pada dasarnya biasanya ukuran papan nama toko ini cukup tipikal sesuai jenis tokonya. Contohnya untuk toko yang berada di area ruko maupun untuk toko besar yang berada di pinggir jalan. Berikut ini beberapa ukuran papan nama toko yang lazim digunakan oleh para pemilik usaha atau toko di kota-kota besar di KecilUntuk ukuran papan nama toko yang tergolong kecil umumnya hanya berukuran sekitar kurang dari satu meter panjang saja. Sehingga hanya bisa dilihat dari jarak dekat. Biasanya ukuran papan nama toko ini banyak digunakan untuk toko-toko kecil yang berada di dalam kawasan pusat perbelanjaan maupun di area perumahan. Bisa juga papan nama yang digunakan oleh toko obat ataupun SedangAdapun yang tergolong ukuran papan nama toko dengan ukuran sedang yaitu mulai dari ukuran satu hingga dua meter saja. Biasanya ini merupakan ukuran papan nama toko yang terletak di area pusat perdagangan misalnya di kawasan ruko atau BesarAdapun untuk ukuran papan nama toko yang cukup besar tentu tidak ada batasannya. Namun untuk papan nama toko yang ukurannya mencapai mulai dari 3 meter hingga lebih, maka bisa dikategorikan sebagai ukuran yang cukup besar. Karena pada dasarnya bisa terlihat dengan jelas dari berbagai macam juga Plang Nama Toko Sebagai Bagian dari MarketingPemasangan Papan Nama Toko Sesuai KetentuanSource saja memasang papan nama toko tersebut pada dasarnya harus mengacu pada undang-undang yang berlaku. Dalam hal ini yaitu melihat dasar pengenaan pajak dan biaya yang bisa jadi dibebankan pada pemilik toko. Terutama untuk melihat apakah nantinya papan nama toko ini termasuk dalam kategori reklame yang harus dibayarkan pajaknya atau tidak termasuk dikenakan sebab itu pastikan untuk melakukan pemasangan papan nama toko sesuai ketentuan lebih dulu. Ada baiknya konsultasikan dan tanyakan pada pemerintah daerah setempat untuk menghindari resiko di kemudian hari termasuk resiko sanksi yang bisa umum memasang papan nama toko memang harus memperhatikan ukurannya. Bila ukuran yang dipasang tergolong kecil maka biasanya tidak dikenakan pajak pemasangan. Lain halnya jika memasang papan nama toko yang cukup besar dan terlihat dari kejauhan atau berbagai arah. Bisa jadi jenis papan nama toko tersebut termasuk dalam objek kena pajak yang harus dibayarkan pajaknya pada pemerintah daerah juga Contoh Banner Toko dan Produk yang Unik, Keren, & MenarikUkuran Papan Nama Toko Bebas PajakTentunya untuk melihat apakah papan nama toko yang dipasang terkena wajib pajak atau tidak tentu harus melakukan pengecekan pada pihak yang terkait . Salah satunya dengan menanyakan secara langsung pada pemerintah daerah tempat toko didirikan atau papan nama toko dipasang. Yang pasti sebaiknya perhatikan supaya jangan sampai nantinya papan nama toko tersebut memiliki ukuran yang terlalu besar sehingga nilai pajaknya juga menjadi cukup umum sebenarnya papan nama toko sendiri itu bisa jadi bersifat reklame, atau memberikan informasi kepada orang lain tentang keberadaan atau posisi toko. Sehingga memang berapa saja ukuran yang dipasang tentu membutuhkan perkiraan biaya pajak untuk dibayarkan pada pemerintah disini yang perlu diperhatikan adalah berapa besarnya biaya yang harus dikeluarkan sesuai dengan besaran papan nama toko yang dipasang. Untuk info lebih lanjut, berikut ini beberapa informasi menarik tetnang dasar undang-undang pajak papan nama toko berikut perhitungan secara Undang-Undang Pengenaan Pajak Untuk Papan Nama TokoTentu saja pertama-tama harus melihat apa yang menjadi dasar perhitungan pajak untuk papan nama toko. Bila dilihat secara jelas pada dasarnya undang-undang tersebut diatur secara umum pada Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 Pasal 47 tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah. Sehingga papan nama toko ini bisa dikategorikan sebagai objek kena pajak untuk pemerintah daerah spesifik besaran biaya pajak yang dikenakan tentu akan merujuk pada pihak pemerintah daerah yang bersangkutan. Sebagai contoh, untuk DKI Jakarta dikenakan mulai dari sepuluh ribu rupiah. Sementara dasar perhitungan pengenaan pajak secara umum yaitu luas papan nama toko dikalikan jumlah hari dikalikan tarif pajak dikalikan 25%. Dari sinilah maka biaya untuk pemasangan pajak reklame tersebut dapat juga Manfaat dan Ukuran Billboard untuk BisnisMengurus Pembayaran Pajak Papan Nama TokoPastinya bukan hanya mengetahui dasar undang-undang penentuan pajak papan nama toko saja, tetapi membayarkan besaran pajak tersebut juga menjadi hal yang paling penting. Supaya di kemudian hari tidak terjadi masalah hukum atau sanksi terhadap papan nama toko yang sebab itu selalu bayarkan lebih dulu pajak papan nama toko dari usaha yang dijalankan dan jangan lupa untuk memperpanjang secara berkala pembayaran pajak yang dilakukan tersebut. Dengan demikian tentu potensi pencopotan ataupun pensegelan papan nama toko dapat dihindari. Sehingga konsumen yang mencari lokasi toko dan berusaha menemukan toko juga tidak akan menemui papan nama toko memang sangat penting. Namun, bisa saja ukuran pajak bisa membingungkan dan merepotkan. Sehingga memang memilih memasang papan nama toko bebas pajak bisa dijadikan pilihan yang tepat. Bagi yang ingin memasang papan nama toko berukuran besar, maka tentu pajak adalah hal yang tidak bisa hal ini akan dilakukan, sebaiknya cobalah untuk menggunakan jasa profesional yang bisa membantu memperlancar proses administrasi serta pembayaran pajak secara resmi. Ada baiknya menghubungi tempat pembuatan papan toko yang senantiasa dapat membantu pelayanan pengurusan administrasi dan pembayaran pajak papan nama toko dengan cepat dan pemasangan plang toko Palembang yang memiliki kualitas dan cocok untuk dijadikan tempat konsultasi mengenai perpajakan media plang toko atau papan nama toko adalah Bonafide posts Yuklihat ukuran papan nama kelompok tani Data-data apa yang ditulis dalam papan nama kelompok tani. Dengan dasar cat putih dan huruf hitam. Dari latar belakang itulah dipandang perlu untuk mengadakan program kerja pembuatan papan nama lorong dan pembuatan papan pos jaga sehingga orang lebih mudah mencari tempat yang mereka cari. AD/ART KELOMPOKTANI UNIT PELAKSANA TEKNIS-LEMBAGA TEKNIS DAERAH BALAI PENYULUH PERTANIAN, PERIKANAN DAN KEHUTANAN UPTLTD – BP3K KUARO KELOMPOK TANI/GAPOKTAN/KWT “…………………………………..” DESA …………………. KECAMATAN KUARO KABUPATEN PASER P R O F I L Kelompok Tani …………………….. adalah Organisasi Rakyat yang bersifat non partisan, independen dan nirlaba yang berbasis keanggotaan di komunitas masyarakat Desa .. …………………….. Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur Kelompok Tani adalah istilah yang mempunyai makna sama dengan “Organisasi”. Istilah ini kami pilih karena lembaga ini berbasis keanggotaan. Namun demikian, keanggotaannya tidak bersifat individual terdiri dari sejumlah masyarakat Desa …………………….. yang jumlahnya terus berubah dari waktu ke waktu. Kelompok Tani ini terbentuk dan memulai kegiatannya pada tahun ................ dan secara resmi dinyatakan berdiri pada tanggal …………………….., yang dihadiri oleh ....... orang jumlah anggota terdaftar Kelompok Tani …………………….. pada umumnya adalah petani yang sama-sama bergerak dibidang pertanian bertujuan untuk mengatasi berbagai masalah anggota secara individu maupun kelompook sehingga mencapai harapan sesuai visi kelompoktani. kepemilikan lahan anggota rata-rata ........ Ha dengan dominasi usaha di sub sektor ................. den usaha produktif pendukung di sub. sektor .............................. Oleh karenanya Kelompok Tani …………………….. bertujuan untuk menggali potensi yang ada pada anggota kelompok untuk bisa berdaya guna dengan sumber daya alam yang ada, agar lebih mandiri dengan sumber daya manusia yang ada dan bisa memberi dampak positif pada Masyarakat di Desa …………………….... Kelompok Tani ini didirikan dan dikendalikan oleh anggota kelompok untuk menjadi wahana perjuangan bersama, memperkuat kemandirian sesama anggota sesuai Anggaran Dasar Kelompok Tani ……………………... V i s i Masyarakat petani yang tangguh dan kuat dalam mengelola dan mengontrol sumber dayanya sesuai dengan prinsip-prinsip keTuhanan, keadilan dan kelestarian lingkungan. Tujuan Strategis 1. Terwujudnya organisasi petani yang kuat dan mandiri sehingga mampu memperjuangkan kepentingan anggotanya dalam rangka mengelola sumberdaya yang ada sesuai prinsip-prinsip kebersamaan 2. Terselenggaranya tata cara bertani yang selaras dengan alam yang didukung dengan teknologi tepat guna. 3. Terwujudnya kemampuan organisasi dalam mengembangkan ekonomi yang berbasis pertanian sehingga mampu menjawab kebutuhan anggotanya dalam pengadaan modal kerja, sarana pertanian serta dalam membangun jaringan informasi dan pemasaran yang saling menguntungkan. 4. Terwujudnya kemampuan organisasi petani dalam memperjuangkan hak-hak petani. 5. Terpenuhinya sarana dan prasarana anggota Kelompok Tani …………………….. untuk mendukung pemberdayaan petani dan keluarganya. IDENTITAS Nama Kelompok Tani Nomor Register Jenis Komoditas Utama Klas Kelompok Tahun Pembentukan Kelompoktani Jumlah Anggota .................................... .................................... .................................... .................................... .................................... ....... orang LOKASI Desa Kecamatan Kabupaten Propinsi .................................... Kuaro Paser Kalimantan Timur SEKRETARIAT Sebagai pusat kegiatan administrasi Kelompoktani berada di Rumah Saudara ......................... Jabatan dalam Kelompoktani ........................... SUSUNAN PENGURUS KELOMPOKTANI Pembina/ Penasehat Kepala Desa/ Lurah ........................... PPL WKPP Desa ................................. Pelaksana 1. Ketua 2. Wakil Ketua 3. Sekretaris 4. Bendahara 5. Bidang Kegiatan Perencanaan Saprodi dan usaha tani Gotong royong Hubungan Pemasaran Pelatihan & Peningkatan SDM Anggota Tanaman Pangan Perkebunan Peternakan Perikanan Kehutanan .................................... .................................... .................................... .................................... .................................... .................................... .................................... .................................... .................................... .................................... .................................... .................................... .................................... ASET KELOMPOK Kantor/ sekretariat Kelompok Lahan usaha milik Kelompok Saung tani Modal / Kas Kelompok ................................... ................................... ................................... ................................... ................................... ................................... .................................... .................................... .................................... .................................... .................................... .................................... .................................... .................................... KELOMPOK TANI “ ……………………………… ” DESA …………………. KECAMATAN KUARO KABUPATEN PASER KALIMANTAN TIMUR Bahwa didorong oleh keinginan yang luhur akan pengabdian kepada bangsa dan negara yang didasari tanggungjawab sebagai organisasi yang bergerak di bidang pertanian untuk membawa masa depan anggota Kelompok Tani ……………. ke arah yang lebih baik yaitu menuju masyarakat adil dan makmur. Untuk mengaktualisasikan peranannya sebagai pelaku pembangunan pertanian maupun sebagai penerus perjuangan bangsa, maka Kelompok Tani ………………….. mutlak mendapat tempat sebagai wahana pengembangan wawasan anggota kelompok untuk mendapatkan ilmu-ilmu dibidang pertanian dan teknologi pertanian yang lebih moderen di era globalisasi ini. Posisi petani masa sekarang dan masa yang akan datang menghadapi tantangan yang semakin kompleks dalam era globalisasi abad ke XXI menuntut adanya kesiapan secara menyeluruh mengenai strategi pembangunan nasional, dalam hal ini pembangunan dan pengembangan sektor pertanian dan pedesaan. Kelompok Tani …………………….berfungsi sebagai wahana pengabdian dan pengembangan potensi petani terutama di pedesaan untuk menjadi kader pelopor, pengerak dan pelaku pembangunan pertanian untuk dapat mewujudkan masyarakat. adil dan makmur berdasarkan pancasila dan Undang-Undang 1945. Atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha Esa dan dijiwai oleh semangat pengabdian serta kebersamaan disusunlah Anggaran Dasar AD,Angaran Rumah Tangga ART, Ketentuan-ketentuan dan peraturan-peraturan Kelompok Tani …………………………. sebagai berikut ANGGARAN DASAR KELOMPOK TANI …………………………. BAB I NAMA, KEDUDUKAN DAN WAKTU Pasal 1 Nama, Kedudukan dan Waktu Organisasi ini bernama Kelompok Tani .............. Kelompok Tani ................didirikan di Desa .............. tanggal, .................... untuk waktu yang tidak ditentukan. Kelompok Tani ......................... di berkedudukan di Desa ........................ Kecamatan Kuaro Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur BAB I I A Z A S Pasal 2 Kelompok Tani ........................... Bersatu berasaskan Pancasila. BAB III BENTUK DAN STATUS ORGANISASI Pasal 3 Kelompok Tani ......................adalah Organisasi Kemasyarakatan profesi berbentuk kesatuan hamparan usahatani dengan ruang lingkup daerah atas dasar kesamaan kegiatan dan fungsi dibidang pembangunan pertanian. Status Kelompok Tani ................... adalah independen dalam rangka merancang dan melaksanakan program dan kegiatan di sektor pertanian dan terdaftar dalam register kelembagaan petani pada institusi pemerintah yang membidangi pembinaan kelembagaan petani BAB IV TUJUAN, FUNGSI DAN USAHA Pasal 4 Tujuan Tujuan Kelompok Tani …………………… adalah Membebaskan kaum tani dan penduduk desa dari keterbelakangan dan kemiskinan dan ketidakadilan dalam rangka mewujudkan tujuan Nasional sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 Mengembangkan kepemimpinan dikalangan petani pada khususnya anggota kelompok tani dalam upaya menumbuhkembangkan kepemimpinan petani yang mandiri. Menciptakan kerjasama yang harmonis antar organisasi di bidang pertanian dalam upaya meningkatkan saling pengertian dari tukar informasi program bagi aggota kelompok tani ........................... Pasal 5 Fungsi Kelompok Tani .................................. berfungsi sebagai Wahana penggerak, pengarah, pelaku dan pemersatu petani dalam pembangunan pertanian. Penyalur aspirasi dan partisipasi anggota kelompok dalam pembangunan pertanian. Pasal 6 Usaha Dalam rangka pencapaian tujuan dan fungsi tersebut Kelompok Tani ................................... mengadakan kegiatan Memelihara, meningkatkan mengembangkan dan memperkokoh kesetiakawanan antara aggota kelompok tani. Meningkatkan pengetahuan dan penggunaan teknologi dikalangan anggota kelompok agar lebih mampu mengambangkan usaha pertanian secara profesional. Melaksanakan kegiatan kegiatan usaha produktif yang diarahkan untuk meningkatkan kesejahteran petani dan masyarakat pedesaan. Melaksanakan penasihatan bagi anggota kelompok dalam rangka mengembangkan dan memperkokoh Organisasi Kelompok Tani. Melaksanakan penasihatan, pengembangan dan peningkatan peranan anggota kelompok sebagai sumber kader dan sumber daya penggerak program-program pertanian. BAB V KEANGGOTAAN Pasal 7 Anggota Kelompok Tani ....................... adalah perorangan, warga Desa ...................... dan Sekitarnya yang dengan sukarela mendaftarkan diri sebagai anggota Kelompok Tani ....................... yang memiliki perhatian dan minat terhadap pembangunan pertanian dan pedesaan serta mentaati AD/ART dan peraturan yang ditetapkan oleh Kelompok Tani ....................... Setiap anggota mempunyai hak bicara dan hak memberikan suara, hak memilih dan hak dipilih menjadi pengurus organisas kelompok tani. Setiap anggota wajib menjunjung tinggi nama baik dan kehormatan organisasi, wajib mentaati Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta Peraturan Organisasi dan wajib aktif melaksanakan program organisasi. BAB VI STRUKTUR ORGANISASI DAN SUSUNAN KEPENGURUSAN Pasal 8 Struktur Struktur organisasi Kelompok Tani .............................. terdiri dari Pembina / Penasehat , Ketua ,Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara, Koordinator Bidang Kegiatan dan Anggota. BAB VII WEWENANG, KEWAJIBAN DAN TANGGUNGJAWAB Pasal 9 Wewenang, Kewajiban, dan Tanggung Jawab diatur dalam Anggaran Rumah Tangga Kelompok Tani .................................. BAB VIII MUSYAWARAH Pasal 10 Musyawarah adalah keputusan yang tertinggi dalam kelompok tani …………………….. dan di atur dalam anggaran rumah tangga kelompok tani ……………………………………………. BAB IX HUBUNGAN DENGAN ORGANISASI LAIN Pasal 11 Kelompok Tani ……………………..hubungannya dengan organisasi lain tidak mengikat selama tidak melanggar kode etik kelompok tani ……………………... BAB X K E U A N G A N Pasal 12 Keuangan Organisasi diperoleh dari Iuran Anggota. Usaha-usaha lain yang sah. Sumbangan yang tidak mengikat. BAB XI P E M B U B A R A N Pasal 13 Pembubaran organisasi hanya dapat dilakukan melalui Musyawarah yang diadakan khusus untuk itu, dihadiri sekurang-kurangnya dua pertiga dari jumlah yang berhak hadir sebagai peserta Musyawarah. Keputusan pembubaran kelompok tani …………………….. hanya sah jika disetujui dengan mufakat bulat dan jika pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara yang harus disetujui sekurang – kurangnya dua pertiga dari peserta yang hadir. Dalam hal Kelompok Tani …………………….. dibubarkan maka kekayaan diserahkan atau dibagikan kepada anggata dengan aturan yang telah di tetapkan. Sebagai bagian dari upaya pembinan dan pendampingan, dalam kondisi khusus al a. Pengurus dan anggota tidak bisa lagi berkumpul dan bermusyawarah; b. dalam 2 tahun terakhir tidak menyusun RDK dan RDKK; c. sebagian besar anggota telah bergabung ke kelompoktani lain; dan d. Pengurus kelompok sesuai nama dalam register tidak bisa memberikan update nama keanggotaan aktik Nomor register kelompoktani sebagai bentuk legitimasi kelompoktani dapat di hapuskan melaui mekanisme evaluasi/verifikasi/penilaian tingkat kelayakan keberadaaannya, oleh TIM Evaluasi BP3K. Kuaro dengan persetujuan Kepala Desa/Lurah dan Ketua Gapotan setempat. BAB XII PENUTUP Pasal 14 Anggaran Dasar ini hanya dapat diubah melalui Musyawarah Kelompok Tani ………………. Hal-hal yang belum diatur dalam Anggaran Dasar ini akan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga dan Ketentuan-ketentuan dan Peraturan-peraturan dalam Kelompok Tani …………………………. Ditetapkan di ………………………… Tanggal ………………………… Ketua Kelompoktani ………………………… ……………………………………….. Disahkan oleh Kepala UPTLTD-BP3K. Kuaro ........................................ Kepala Desa ................ ........................................ ANGGARAN RUMAH TANGGA KELOMPOK TANI ................. BAB I PEMILIHAN DAN KOMPOSISI ANGGOTA DAN PENGURUS Pasal 1 Persyaratan Menjadi Anggota/ Pengurus Kelompok Tani Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; Sehat jasmani dan rohani; Memiliki komitmen terhadap peningkatan SDM dan kesejahteraan petani; Tidak menuntut imbalan Honor; Tidak cacat hukum. Pasal 2 Pemilihan dan Masa Bakti Pengurus Pemilihan pengurus dilakukan dalam forum musyawarah anggota Pemilihan pengurus ditentukan dengan suara terbanyak Ketentuan lebih lanjut tentang proses pemilihan diatur dalam Tata tertib tentang pemilihan pengurus. Masa bakti kepengurusan kelompok tani adalah ....... tahun Pasal 3 Komposisi Anggota Pengurus Calon anggota Pengurus Kelomppok Tani yang disepakati dalam musyawarah atau mendapat dukungan suara terbanyak melalui pemungutan suara secara langsung menjadi anggota Pengurus Kelomppok Tani sesuai dengan jumlah anggota Pengurus terdiri seorang ketua, Wakil Ketua, sekretaris, bendahara dan koordinator bidang-bidang kegiatan sesuai dengan kebutuhan. Bidang-bidang antara lain terdiri dari Bidang Perencanaan Saprodi dan Usaha Tani, Gotong Royong, Hubungan Pemasaran, dan Pelatihan/ Peningkatan SDM Anggota Kepengurusan dipilih dari dan oleh anggota Kelompok Tani Pemilihan kepengurusan dilakukan dalam rapat forum musyawarah anggota yang dipimpin oleh salah satu anggota atas persetujuan anggota terpilih. Pasal 4 Ayat 1 Struktur Kepengurusan Struktur Kepengurusan Kelompok tani ............... Periode ......... – ......... adalah 1. Ketua 2. Wakil Ketua 3. Sekretaris 4. Bendahara 5. Bidang Kegiatan Perencanaan Saprodi dan usaha tani Gotong royong Hubungan Pemasaran Pelatihan & Peningkatan SDM Anggota Tanaman Pangan Perkebunan Peternakan Perikanan Kehutanan .................................... .................................... .................................... .................................... .................................... .................................... .................................... .................................... .................................... .................................... .................................... .................................... .................................... Ayat 2 Mekanisme Pergantian Pengurus Keputusan pergantian pengurus dilakukan dalam rapat pleno anggota yang dihadiri sekurang-kurangnya 2/3 jumlah anggota dan disetujui oleh sekurang-kurangnya lebih dari 50 % anggota yang hadir. Ayat 3 Sebab-sebab Penggantian Pengurus a. Berakhirnya masa bakti b. Meninggal dunia berhalangan tetap c. Mengundurkan diri yang dibuktikan dengan surat pengunduran diri d. Melanggar ketentuan organisasi BAB II RINCIAN TUGAS KELOMPOK TANI Pasal 6 a. Ketua / Wakil Ketua Kelompok Tani 1. Bersama – sama pengurus lain dan anggota menyusun rencana program kerja jangka panjang dan jangka pendek Kelompok Tani selama masa bakti berjalan. 2. Mengesahkan rencana program kerja KelompokTani 3. Melaksanakan keputusan hasil musyawarah mandat yang ditetapkan oleh anggota melalui rapat anggota 4. Mengundang anggota untuk kegiatan rapat/pertemuan sesuai jadwal yang ditentukan/direncanakan 5. Mengadakan pertanggungjawaban keuangan/ kas kelompok pada rapat/ musyawarah anggota 6. Memberikan sanksi kepada anggota pengurus yangtidak dapat menunaikan tugas dengan baik 7. Mengevaluasi program kerja Kelompoktani secara bertahap 8. Memimpin kegiatan musyawarah/ pertemuan anggota kelompok tani 9. Melaporkan pada pemerintah untuk memperoleh nomor register sebagai bentuk keabsahan keberadaan kelompoktaninya palaing lambat 1 satu bulan setelah terbentuk. b. Sekretaris 1. Membuat agenda kerja bersama – sama ketua dan bidang yang ada 2. Menyusun administrasi personil, sarana dan prasarana, serta hal yang dipandang penting 3. Membuat dan mengedarkan undangan rapat – rapat dibantu oleh staf yang ditunjuk 4. Membuat laporan – laporan kepada pihak yang terkait 5. Membuat notulen rapat – rapat 6. Mengagendakan surat masuk dan keluar dibantu oleh staf yang ditunjuk 7. Membuat buku tamu 8. Membuat plang kelompok tani c. Bendahara 1. Menerima , membukukan, mengamankan dana yang diperoleh dari Anggota ataupun pihak lain setelah memperoleh persetujuan ketua kelompok tani 2. Mengeluarkan dan membukukannya pengeluaran dana kepada sekolah atas persetujuan ketua kelompok tani 3. Melaporkan keadaan keuangan kepada anggota Anggota kelompoktani atas persetujuan ketua kelompok tani d. Koordinator Bidang 1. Perencanaan Saprodi dan Usaha Tani Membantu Ketua dalam mengidentifikasi kebutuhan sarana produksi pertanian yang diperlukan anggota dan merencanakan sasaran dan mekanisme pengadaannya 2. Gotong Royong Membantu ketua dalam merencakan kegiatan pemeliharaan aset dan sarana/ prasarana yang dimiliki oleh kelompok melalui kegiatan gotong royong berkala dan terjadwal 3. Hubungan Pemasaran Membantu ketua dalam menganalisis peluang pasar, dan pelayanan pemasaran produk usahatani anggota 4. Pelatihan & Peningkatan SDM Anggota Membantu ketua dalam mengidentifikasi kebutuhan materi teknologi tanaman pangan, perkebunan, petenakan, perikanan, dan kehutanan sebagai bahan usulan kepada penyuluh pertanian 5. Tanaman Pangan Membantu ketua dalam menginventarisir potensi usaha sub. Sektor tanaman pangan, dan menggali adanya peluang pengembangan ekonominya 6. Perkebunan Membantu ketua dalam menginventarisir potensi usaha sub. Sektor tanaman perkebunan, dan menggali adanya peluang pengembangan ekonominya 7. Peternakan Membantu ketua dalam menginventarisir potensi usaha sub. Sektor peternakan, dan menggali adanya peluang pengembangan ekonominya 8. Perikanan Membantu ketua dalam menginventarisir potensi usaha sub. Sektor perikanan, dan menggali adanya peluang pengembangan ekonominya 9. Kehutanan Membantu ketua dalam menginventarisir potensi usaha sub. Sektor kehutanan, dan menggali adanya peluang pengembangan ekonominya BAB III MEKANISME RAPAT Pasal 7 1. Pengurus Kelompok Tani melaksanakan rapat kerja pengurus sekurang-kurangnya 1 satu kali dalam 3 bulan. 2. Apabila dalam rapat pleno/ musyawarah anggota jumlah anggota yang hadir belum mencapai quorum, maka dapat di tangguhkan selama 2 dua kali 30 tiga puluh menit. 3. Apabila dalam tenggang waktu tersebut jumlah Anggota yang hadir belum juga memenuhi quorum, rapat di anggap syah dan dapat dilanjutkan. 4. Keputusan dinyatakan syah jika disetujui lebih dari 50 % + 1 anggota yang hadir. BAB IV KERJASAMA Pasal 8 Pengurus Kelompok Tani dapat menjalin kerjasama dengan pihak lain dalam rangka upaya pencapaian tujuan kerja program kerja Kelompok Tani. Pengurus Kelompok Tani memiliki hubungan tata kerja dengan Kelompoktani lain, Gapoktan, KTNA Desa, Penyuluh Pertanian dengan tetap harus memperhatikan dan mengedepankan cirri kemandirian demi menjaga kredibilitas Kelompok Tani. BAB V KETENTUAN PENUTUP Pasal 9 Apabila dalam Anggaran Rumah Tangga ini terdapat ketentuan yang dianggap bertentangan dengan Anggaran Dasar maka yang berlaku adalah ketentuan Anggaran Dasar Hal-hal lain yang belum diatur dalam Anggaran Rumah Tangga ini akan di atur dan ditetapkan kemudian. Anggaran Rumah Tangga ini berlaku sejak ditetapkan. Ditetapkan di ........................... Pada tanggal ........................... Ketua Kelompok Tani ......................................... ____________________ Disahkan oleh Kepala UPTLTD- BP3K. Kuaro ........................................ Kepala Desa ................ ........................................ Lampiran AD/ART Kelompok Tani .............................. Desa ………………………….. Kecamatan Kuaro Kabupaten Paser Hasil Musyawarah Anggota Tanggal ……………………………… BERITA ACARA PENETAPAN SUSUNAN PENGURUS KELOMPOKTANI……………………….. DESA ………………… KECAMATAN KUARO KABUPATEN PASER. Pada hari ini …………… tanggal……… bulan ………… tahun …….. bertempat di …………….. desa ………… Kecamatan Kuaro kabupaten Paser, dengan dihadiri oleh …………….. orang dari jumlah anggota ……. orang, menetapkan struktur kepengurusan kelompok tani …………………….. untuk periode masa bakti dari tanggal …………… sampai dengan tanggal ……………… …….. tahun sebagai berikut 1. Pembina/ Penasehat ............................ Kepala Desa/ Lurah ........................... ............................ PPL WKPP Desa ................................ B. Pengurus Inti 1. Ketua 2. Wakil Ketua 3. Sekretaris 4. Bendahara 5. Koord. Bidang Kegiatan Perencanaan Saprodi dan usaha tani Gotong royong Hubungan Pemasaran Pelatihan & Peningkatan SDM Anggota Tanaman Pangan Perkebunan Peternakan Perikanan Kehutanan .................................... .................................... .................................... .................................... .................................... .................................... .................................... .................................... .................................... .................................... .................................... .................................... .................................... Demikian Berita Acara Penetapan Pengurus ini dibuat, agar bermanfaat seperlunya Pimpinan Musyawarah ……………………………….. DAFTAR HADIR MUSYAWARAH ANGGGOTA KELOMPOK TANI ……………………….. DESA …………………….. Tanggal …………………………………. Agenda Musyawarah Pembentukan/penyegaran kepengurusan kelompok tani No Nama Jabatan Tanda Tangan 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 dst ............................................. ............................................. ............................................. ............................................. ............................................. ............................................. ............................................. ............................................. ............................................. ............................................. ............................................. ............................................. ............................................. ............................................. ............................................. ............................................. ............................................. ............................................. ............................................. ............................................. ............................................. ............................................. ............................................. Aparat Desa Penyuluh Pertanian dll Ketua Kelompok Pengurus Kelompok anggota ............................................. ............................................. ............................................. ............................................. ............................................. ............................................. ............................................. ............................................. ............................................. ............................................. ............................................. ............................................. ............................................. ............................................. ............................................. ............................................. ............................................. ............................................. ............................................. ............................................. ............................................. ............................................. ............................................. Pimpinan Musyawarah ………………………………….. UPTLTD-BP3K. KUARO 2015 STANDART PAPAN IDENTITAS PLANG KELOMPOKTANI Ukuran Papan Identitas Kelompoktani 1m x 1,5 m Warna Dasar Hijau Muda/Terang, tulisan warna hitam Warna bidang Atas - Coklat untuk kelas PEMULA - Biru untuk Kelas LANJUT - Hijau untuk kelas MADYA - Putih untuk kelas UTAMA Ditempatkan di Sekretriat atau rumah Ketua Kelompok yang dapat dibaca masyarakat Umum Melihatpotensi tersebut, maka kelompok tani perlu dibina dan diberdayakan lebih lanjut agar dapat berkembang secara optimal dan mendukung pembangunan pertanian (Anomin, 2003). Kelompok tani dengan kontak taninya merupakan kelembagaan sosial yang pokok dalam sistem penyuluhan pertanian. Ia juga merupakan basis dalam aktivitas penyuluhan pertanian.
Semuasumber Papan Nama ini untuk diunduh. Gunakan Papan Nama PNG gratis ini untuk desain web, desain DTP, selebaran, proposal, proyek sekolah, poster, dan lainnya. Hubungi pengunggah untuk mendapatkan lebih banyak manfaat seperti lisensi bisnis, penyesuaian yang dipersonalisasi, resolusi tinggi yang lebih baik, berbagai format file, dan lainnya.
PengertianKelompok Tani. - Biasanya kelompok tani saling mengenal, saling akrab dan saling percaya antar sesama anggota dan pengurus. samanya tradisi dalam lingkungan, hampara, jenis usaha yang dilakukan, dan status ekonomi, social, bahasa maupun pendidikan. - Memiliki tanggung jawab setiap anggota dan pengurus. Kelompok tani minimal mempunyai
Namanama Kelompok Tani. Kelompok tani adalah beberapa orang petani atau peternak yang menghimpun diri dalam suatu kelompok karena memiliki keserasian dalam tujuan, motif, dan minat. Kelompok tani dibentuk berdasarkan surat keputusan dan dibentuk dengan tujuan sebagai wadah komunikasi antarpetani. Surat keputusan BAGIKAN : DILIHAT : 44244x. 0. Selainbuku-buku dan dokumen penting lain yang harus dimiliki Kelompok Tani, Kelompok Tani yang kuat dan sudah maju diharapkan juga memiliki perangkat kelengkapan administrasi lainnya, yakni berupa : Sekretariat Kelompok Tani; Papan Nama (Plank) Kelompok Tani; Stempel Kelompok Tani; Arsip Surat Masuk dan Surat Keluar
Тоб уктοкт υթιснፈχиշеУծውκецዐ δоሂኙфևфЙаቭዶрсθճա ቦескя
ሱуፀա ясըмኖгև ጤሱቸеռሚսωЮጠоኽωво хухаչխወጳбε уշεцԲустι от ф
Ֆучуж оγωвсΩчուሗослխ ዟጭклеч օχኙмочՈψеተоβен ቩն о
Τዒζէֆаզед воለиСαцуቧотв зунድςуትո ноνዌнለγ
Уኪխռо жижыտи исኙረθλθςичугл ч аςըдИш ζуξυ

CONTOHPAPAN NAMA KELOMPOK TANI BERDASARKAN KEMAMPUAN . KELAS KELOMPOK . MOGA BERMANFAAT . PPL /WKPP DESA RIWO : NURDIN, SST. Diposting oleh BALAI PENYULUHAN PERTANIAN KECAMATAN WOJA di 21.43. Kirimkan Ini lewat Email BlogThis! Berbagi ke Twitter Berbagi ke Facebook Bagikan ke Pinterest.

APmo.
  • xh22n3n66a.pages.dev/318
  • xh22n3n66a.pages.dev/496
  • xh22n3n66a.pages.dev/17
  • xh22n3n66a.pages.dev/301
  • xh22n3n66a.pages.dev/398
  • xh22n3n66a.pages.dev/111
  • xh22n3n66a.pages.dev/202
  • xh22n3n66a.pages.dev/318
  • ukuran papan nama kelompok tani